April 16, 2025 admin

Edar Obat Herbal di Indonesia: Prosedur dan Fakta Menariknya

Edar Obat Herbal di Indonesia: Prosedur dan Fakta Menariknya

Dalam beberapa tahun terakhir, tren penggunaan obat herbal di Indonesia semakin meningkat. Banyak masyarakat yang mulai beralih ke pengobatan alami dengan alasan lebih minim efek samping dan berbahan dasar tumbuhan yang dipercaya memiliki khasiat menyembuhkan berbagai penyakit.

Edar Obat Herbal di Indonesia: Prosedur dan Fakta Menariknya

Namun, apakah semua produk herbal bisa langsung diedarkan begitu saja? Tentu tidak. Di Indonesia, ada regulasi ketat yang mengatur peredaran obat, termasuk yang berbasis herbal. Artikel ini akan mengulas secara mendalam mengenai izin edar obat herbal di Indonesia, serta hal-hal penting yang perlu diketahui oleh masyarakat maupun pelaku usaha di bidang ini.

Apa Itu Obat Herbal?
Obat herbal merupakan produk kesehatan yang berasal dari tanaman atau bagian tertentu dari tumbuhan seperti daun, akar, batang, biji, hingga bunga. Biasanya, pengolahan obat herbal dilakukan secara alami atau dengan proses pengolahan yang tidak melibatkan senyawa kimia sintetis.

Beberapa contoh tanaman herbal yang populer di Indonesia antara lain jahe, kunyit, temulawak, daun sirih, dan sambiloto. Masing-masing memiliki kandungan bioaktif yang berbeda dan digunakan sesuai dengan kebutuhan tubuh.

Kategori Obat Herbal di Indonesia

Di bawah pengawasan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), obat herbal dibagi menjadi tiga kategori utama:

Jamu
Merupakan produk herbal yang paling sederhana. Biasanya berbentuk serbuk, kapsul, atau cairan. Jamu tidak melalui uji klinis, namun telah digunakan secara turun-temurun.

Obat Herbal Terstandar (OHT)
Produk ini sudah melewati uji pra-klinis, seperti uji toksisitas dan uji efek farmakologis pada hewan. OHT wajib memiliki data standar mutu bahan baku dan produk akhir.

Fitofarmaka
Ini adalah kategori tertinggi dari obat herbal. Telah melalui serangkaian uji klinis pada manusia, sehingga setara dengan obat kimia dari sisi keamanan dan efektivitasnya.

Prosedur Mendapatkan Izin Edar Obat Herbal
Untuk bisa dipasarkan secara legal, produk herbal harus memiliki izin edar dari BPOM. Berikut langkah-langkahnya:

Registrasi Produk Produsen wajib mendaftarkan produk ke sistem BPOM melalui situs resmi. Diperlukan dokumen seperti komposisi bahan, proses produksi, hingga label kemasan.

Uji Mutu dan Keamanan Produk akan diuji secara laboratorium untuk mengetahui apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak. Uji ini juga meliputi efektivitas, kebersihan, dan stabilitas produk.

Sertifikasi Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) Industri pengolahan obat herbal harus memiliki sertifikat CPOTB sebagai bukti bahwa proses produksi dilakukan sesuai standar.

Penilaian Label dan Iklan Label produk tidak boleh mengandung klaim yang menyesatkan. Kalimat seperti “dijamin menyembuhkan” atau “obat mujarab” bisa membuat izin edar ditolak.

Mengapa Izin Edar Penting?
Izin edar bukan hanya formalitas, tetapi perlindungan konsumen agar tidak mengonsumsi produk yang bisa membahayakan kesehatan. Banyak kasus produk herbal yang dicampur zat kimia berbahaya, seperti kortikosteroid, yang efeknya justru memperparah kondisi tubuh.

Tantangan di Lapangan
Meski sudah ada regulasi, masih banyak produk herbal yang dijual bebas di pasaran tanpa izin. Penjualan online sering kali menjadi celah bagi produsen nakal yang tidak ingin repot mengurus legalitas. Oleh karena itu, masyarakat harus cermat sebelum membeli produk herbal, pastikan selalu ada nomor registrasi BPOM.

Tips Memilih Produk Herbal yang Aman
Cek izin BPOM secara online melalui website resmi.

Hindari produk dengan klaim berlebihan.

Perhatikan kemasan dan label yang profesional.

Pilih produk dari produsen terpercaya.

Konsultasi dengan tenaga kesehatan sebelum mengonsumsi.

Penutup
Penggunaan obat herbal memang bisa menjadi alternatif pengobatan yang aman dan alami, selama penggunaannya disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Jangan tergiur oleh promosi bombastis tanpa dasar ilmiah. Produk herbal yang baik adalah yang telah melalui proses uji dan memiliki izin edar resmi dari BPOM.

Dengan pengetahuan yang cukup, kita sebagai konsumen bisa lebih bijak dalam memilih dan menggunakan produk herbal. Ingat, sehat itu pilihan, dan pilihan yang aman selalu dimulai dari informasi yang benar.

Share: Facebook Twitter Linkedin